Quran Surat Asy- Syura, 42 : 38 adalah menjelaskan tentang orang-orang yang menyambut baik seruan Allah itu adalah : 1. Senantiasa mereka selalu melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. 2. Mereka selalu melaksanakan salat apabila telah dating waktunya. 3.
Hadisdi atas menjelaskan bahwa menurut pandangan para sahabat, Rasulullah saw adalah orang yang paling suka bermusyawarah. Namun demikian, pro dan kontra tentang demokrasi dalam Islam masih terus berlanjut. Oleh karena itu, untuk mempertajam analisis kalian dalam menyikapi konsep demokrasi, ada baiknya kalian mengenali lebih lanjut
Pembahasandemokrasi pada bab ini, akan mengulas dua hadits yang juga terkait dengan kepemimpinan. Dalam hadits pertama disebutkan bahwa pemimpin yang paling baik adalah yang mencintai dan dicintai warganya. Pemimpin yang demikian adalah pemimpin yang menyadari hak dan tanggung jawabnya.
TafsirSurat As-Syura ayat 38, dalil demokrasi Penolakan terhadap sistem demokrasi pada umumnya karena kata "demokrasi" asing dalam ajaran Islam. Cikal bakal sistem itu lahir dari Eropa. Namun, sebagian lain yang menganggap bahwa demokrasi masih selaras dengan ajaran Islam juga tidak sedikit.
Menurutal-Ashfani menjelaskan bahwasanya Demokrasi ada kaitanya dengan Musyawarah meskipun tidak sama persis namun terdapat banyak hal yang sama dari nilai yang terkandung dalam Demokrasi.Musyawarah diambil olehnya dari kata al-Tasyawur, al-Musyawarah dan al-Masyurah memiliki arti mengutarakan opini dengan tidak meninggalkan pertimbangan dari oranglain, sejalan juga dengan pendapat dari Habib M. Quraish Shihab menyatakan Musyawarah pada awalnya memiliki makna mengeluarkan madu dari sarang
BersikapDemokratis Sesuai QS. Al-Imran: 159. Isu utama yang menjadi muatan demokrasi adalah persoalan saling menghargai eksistensi (keberadaan). Rasa ingin dihargai adalah kebutuhan alamiah (fitrah) manusia. Manusia dari kasta apa pun memiliki rasa itu. Teman-teman kita di sekolah mempunyai hak untuk dihargai.
Dalamtuntunan Islam seperti Al-Qur'an dan Hadits, bab demokrasi sesungguhnya memang tidak banyak dibahas dan yang menjelaskan secara rinci. Belum ditemukan pula hukum islam yang berhubungan secara langsung mengatakan tentang demokrasi sendiri itu bagaimana mestinya. Tapi, bukan berarti Islam melupakan masalah ketata-negaraan ini.
PandanganUlama tentang Demokrasi Secara garis besar, pandangan para ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu; pertama, menolak sepenuhnya, kedua, menerima dengan syarat tertentu. Berikut ditamplkan ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut: 1. Abul A'la Al-Maududi
Haditspertama tentang Berpikir Kritis. Hadits Tentang Berpikir Kritis - Perintah berpikir kritis dari Rasulullah Saw. tercantum dalam beberapa hadits. Dalam ajaran agama Islam, berpikir kritis bisa di artikan sebagai sikap dan tindakan yang berusaha memahami ajaran agama dari berbagai sumber. Usaha untuk memahami tersebut lalu di lanjutkan
Demikianlahsahabat bacaan madani ulasan tentangkandungan hadis tentang demokrasi musyawarah riwayat muslim dan bukhari serta pengertian demokrasi. Berpikir adalah fungsi akal. Sebutkan Hadits Yang Menjelaskan Pentingnya Sikap Toleransi Sebutkan Itu. Pdf Ringkasan Materi Agama Bab 3 Kelas 12 Iyoes Tobing Academia Edu.
Ayatayat Alquran tentang demokrasi A. Ayat Tentang Musyawarah (Demokrasi) فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ ( أل عمران 159)
Apalagiajaran Islam dalam Al-Quran dan hadis telah menjelaskan detail mengenai hubungan dengan lawan jenis yang dilakukan dengan baik dan sesuai syariat Islam. Ada banyak sekali hadis tentang pacaran yang penting untuk direnungi oleh setiap umat Islam sebagai pegangan dalam menemukan pasangan hidup. Tuntutan yang diajarkannya baik dari Quran
Demokrasimerupakan salah satu pembahasan yang menjadi of the topic pada saat kemarin hingga saat ini. Hal tersebut berlangsung dimulai pada Abad ke 19 yang dimana orang barat memunculkan kata tersebut dalam pemerintahan. Dari munculnya tersebut maka dengan segala tujuan yang akhirnya dalam Islam ingin mencoba mengunakannya dalam pemerintahan.
HaditsTentang Berpikir Kritis Dan Bersikap Demokratis 1. BERSIKAP KRITIS Bersikap kritis menurut pandangan islam dimaknai sebagai pikiran seseorang yang bukan hanya sekedar berisi masa depan di dunia melainkan juga di akhirat.
AyatDan Hadist Mengenai Demokrasi ( Dengan Nama Allah, Yang Maha Pemurah, Lagi Maha Penyayang ) A . Ayat-Ayat Al Qur'an Yang Mengandung Nilai-Nilai Demokrasi ! Q.S. Al Hujurat Ayat 13 '.
BEf5jd3. PORTAL – Berpikir kritis dan bersikap demokratis merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan muslim yang beriman. Kedua sikap tersebut sangat dianjurkan baik oleh Al-Quran maupun Hadist. Berikut ini adalah Pembahasan lebih lengkapnya! 1. BERSIKAP KRITIS Bersikap kritis menurut pandangan islam dimaknai sebagai pikiran seseorang yang bukan hanya sekedar berisi masa depan di dunia melainkan juga di akhirat. Mereka yang dipandang kritis dan cerdas oleh Rasulullah adalah mereka yang punya pemekiran kritis dan melampaui urusan dunia menuju ke masa depan yakni akhirat. Baca juga 3 Hadits Tentang Kejujuran Beserta Artinya / terjemahannya Adapun hadits tentang berpikir kritis, adalah sebagai berikut Dari Abu Ya’la yakni Syaddad Ibnu Aus, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut “Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengintrospeksi dirinya & suka beramal untuk kehidupannya setelah mati. Sedangkan orang yang lemah adalah orang yang selalu mengikuti hawa nafsu & berharap pada Allah dengan harapan yang kosong” [HR. At-Tirmizi dan beliau berkata Hadis Hasan] 2. BERSIKAP DEMOKRATIS Nilai-nilai demokratis seperti toleransi dan musyawarah banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an. Berikut ini adalah beberapa Ayat Al-Qur’an yg berkaitan dengan Toleransi dan Musyawarah Surah Ali-Imran ayat 159 فَبِمَا رَحۡمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنۡتَ لَهُمۡۚ وَلَوۡ كُنۡتَ فَظًّا غَلِيۡظَ الۡقَلۡبِ لَانْفَضُّوۡا مِنۡ حَوۡلِكَ ۖ فَاعۡفُ عَنۡهُمۡ وَاسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِى الۡاَمۡرِۚ فَاِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى اللّٰهِؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الۡمُتَوَكِّلِيۡنَ Artinya Maka berkat rahmat Allah engkau Muhammad berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal” surah Al-Isra’ ayat 70 ۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا Artinya Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” surah Al-Baqrah ayat 30 وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ Artinya Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata “Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. surah Al-Hujirit ayat 13 يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ Artinya Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” surah As-Syura ayat 38 وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ Artinya Dan bagi orang-orang yang menerima mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” Sementara itu, hadits yang berkaitan dengan sikap demokratis, salah satunya adalah sebagai berikut Dari Abu Hurairah, Ia berkata bahwa aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih sering bermusyawaran dengan para sahabat daripada Rasulullah SAW” [HR. At-Tirmizi] Baiklah, demikian sharing kita kali ini mengenai Hadits Tentang Berpikir Kritis Dan Bersikap Demokratis. Semoga bisa bermanfaat untuk saudara muslim dimanapun anda berada. Aamiin ya Rabbal Alamiin Post Views 17,125
Arti dari kata demokrasi yaitu berasal dari bahasa Yunani. Dimana demokrasi ini terdiri dari dua kata, yaitu Demos yang artinya rakyat atau khalayak manusia, dan Kratia yang artinya hukum. Maka dapat diartikan demokrasi merupakan hukum rakyat, dari sini jelas demokrasi bukan merupakan bahasa berdasarkan pengusung dan pencetusnya, demokrasi merupakan pemerintahan rakyat artinya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dan rakyat merupakan pemegan kekuasaan mutlak, dan ini dapat diartikan sangat bertentangan dengan aqidah dan syari’at Islam. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 57 yang artinya“ Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” QS Al-An’am [6] 57Pandangan Islam tentang DemokrasiKenapa sistem demokrasi bertentangan dengan Islam? Karena demokrasi ini tidak berlandaskan hukum yang merujuk kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Melainkan sistem ini telah meletakkan sumber hukumnya kepada rakyat beserta para demokrasi ini tidak berpatokan pada kesepakatan semuanya, melainkan mengambil suara terbanyak. Meskipun nantinya akan bertentangan dengan agama, akal dan fitrah sistem demokrasi ini telah menjadikan kesepakatan mayoritas sebagai Undang-Undang yang wajib untuk dipegang oleh Allah telah berfirman dalam surat Al-An’am seperti yang telah disebutkan di atas bahwa yang dapat menetapkan hukum hanyalah Dia dan Allah merupakan sebaik-baiknya penetap hukum. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga melarang hamba-Nya untuk menyekutukan-Nya dalam menentukan apapun terlebih dalam menetapkan hukum dan Dia menyatakan bahwa tak satupun orang yang dapat melebihi kebaikan hukum-Nya. Baca juga mengenai hukum sunat bagi anak perempuan dalam IslamAllah Subahanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Ghafir ayat 12 dan surat Yusuf ayat 40 yang artinya“ Maka putusan sekarang ini adalah pada Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” QS Ghafir 12“ Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” QS Yusuf 40Dari kedua ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hanya Allah lah satu-satunya Dzat yang boleh membuat keputusan. Di bawah ini juga ada beberapa ayat yang menjelaskan bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Surat At-Tin Ayat 8Jika membahas mengenai demokrasi pasti anda akan tertuju pada keadilan. Nah dalam hal keadilan Allah lah hakim yang paling adil. Hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an.“ Bukankan Allah hakim yang seadil-adilnya?” QS At-Tin 82. Surat Al-Kahfi Ayat 26Dalam hal memberikan keputusan Allah memang yang terbaik. Karena tidak akan berpihak kemanapun. Berikut ini diperkuat dengan ayat di dalam Al Qur’an “ Katakanlah Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal di gua; kepunyaan-Nya lah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain dari pada-Nya; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.’” QS Al-Kahfi 263. Surat Al-Maidah Ayat 50Dibandingkan dengan hukum yang ada di seluruh dunia ini, hukum Allah lah yang paling baik. Hal ini diperkuat dengan penjelasan di dalam Al Qur’an “ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” QS Al-Maidah 504. Surat Al-Maidah Ayat 44Dalam rangka memngambil keputusan, dianjurkan untuk mengikuti dan berpegang teguh dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt.“ Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” QS Al-Maidah 445. Surat As-Syura Ayat 21“ Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” QS As-Syura 216. Surat An-Nisa Ayat 65Pada hakikatnya orang – orang beriman dalam menentukan sesuatu sudah selayaknya berlandaskan semua ajaran Allah Swt.“ Maka demi Rabbmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” QS An-Nisa 65Menurut Islam, demokrasi dikategorikan ke dalam undang-undang Thagut, dan Allah memerintahkan kita hamba-Nya untuk mengingkarinya. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 256, surat An-Nahl ayat 36 dan surat An-Nisa ayat 51 yang artinya“ Oleh karena itu barang siapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” QS Al-Baqarah 256“ Dan sesugguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan Sembahlah Allah saja dan jauhilah thagut itu.” QS An-Nahl 36“ Apakah kamu tidak memperhatian orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thagut, dan mengatakan kepada orang-orang Kafir musyrik Mekah, bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.” QS An-Nisa 51Dari sini sudah jelas bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Islam dan keduanya tidak akan pernah menyatu untuk selama-lamanya. Untuk itu kita hanya memiliki dua pilihan, memilih beriman kepada Allah dan menganut hukum-Nya atau mungkin beriman kepada thagut dan menganut hukumnya. Apapun yang berselisih dengan syari’at Allah pasti itu berasal dari thagut. Baca juga mengenai hukum menyalahkan diri sendiri dalam dalam demokrasi pasti terdapat yang namanya serikat. Serikat disini memiliki dua jenisSerikat partai dalam politikSerikat pemikiranYang dimaksud dengan serikat pemikiran yaitu manusia berada di bawah naungan demokrasi, kita bebas memilih keyakinan sesuai dengan kehendak kita sendiri. Bebas untuk murtad keluar dari Islam, berpindah agama menjadi kristen, yahudi atau bahkan memilih untuk menjadi atheis hidup tanpa Tuhan atau dapat dikatakan anti Tuhan. Yang intinya ini merupakan murtad yang nyata. Baca juga mengenai hukum mengganggu rumah tangga orang dalam berfirman dalam surat Muhammad ayat 25-26 dan surat Al-Baqarah ayat 217 yang artinya“ Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang kepada kekafiran sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaithan telah menjadikan mereka mudah berbuat dosa dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka orang-orang munafik itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah orang-orang Yahudi; Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan, sedang Allah mengetahui rahasia mereka.” QS Muhammad 25-26“ Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam keadaan kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” QS Al-Baqarah 217Sedangkan serikat politik merupakan serikat yang membuka pintu peluang untuk seluruh golongan yang ingin menguasai umat Islam dengan diadakannya pemilu tanpa mempedulikan keyakinan masyarakat, disini artinya antara muslim dan non muslim disama ratakan. Baca juga mengenai hukum mencintai suami orang dalam sudah jelas bahwa hal ini sangat berselisih dengan dalil-dalil qath’i atau absolut yang dimana sangat melarang umat Islam untuk menyerahkan bentuk kepemimpinan kepada umat non musmlim atau selain dari umat Islam. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 141, ayat 59 dan surat Al-Qalam ayat 35-36 yang artinya“ Dan Allah sekali-kali tidak memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” QS An-Nisa 141“ Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu.” QS An-Nisa 59“ Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang berdosa orang kafir? Atau adakah kamu berbuat demikian; bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” QS Al-Qalam 35-36Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah Dzat yang mencpitakan makhluk dan seluruh isi langit dan bumi, maka Dia merupakan satu-satunya Dzat yang mengetahui apapun yang terbaik untuk hamba-Nya dan seperti apa yang layak untuk kita manusia, diberikan keragaman akal, kebiasaan serta akhlak. Kita sebagai manusia tidak mengetahui apapun termasuk apa yang terbaik untuk diri kita sendiri. Maka dari itu, kita sebagai masyarakat jika kita menjadikan rakyat sebagai UU dan pedoman hukum yang akan kita dapatkan hanyalah kerusakan, rusaknya kehidupan sosial kita serta moral kitapun akan runtuh. Baca juga mengenai hukum cicilan dalam catatan, sistem demokrasi ini hanya merupakan dekorasi saja dan lebih parahnya hal ini berlaku di banyak negara. Demokrasi ini digunakan untuk menipu rakyat dan hanya sekedar slogan belaka. Rakyat sendiri tidak memiliki wewenang dan penguasa yang sesunggunya yaitu kepala UlamaAdapun demokrasi menurut pandangan Tokoh Ulama Menurut Al MadudiAl Madudi merupakan tokoh ulama yang dengan tegas meolak sistem demokrasi di dalam suatu negara. Karena agama Islam tidak pernah memberikan kekuasaan pada rakyat untuk mengambil keputusan. Karena dalam Islam ada dalil yang kuat untuk memutuskan permasalahan yang timbul dalam pemerintahan. Sementara hukum demokrasi diciptakan oleh manusia itu sendiri sehingga sifatnya Muhammad ImarahSama seperti Al Madudi, Muhammd Imarah juga sangat menolak sistem demokrasi dengan tegas. Karena demokrasi bertentangan dengan sistem pemerintahan Islam yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala Sang Pemegang Salim Ali Al-BahnasawiBeliau menjelaskan bahwa demokrasi memiliki sisi baik dan sisi buruk. Dimana sisi baiknya yaitu demokrasi memiliki kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sedangkan sisi buruknya yaitu demokrasi mengarahkan suatu sikap yang dapat menghalalkan segala hal bahkan yang haram sekalipun karena adanya kebebasan hak legislatifDari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Islam dan itu artinya Islam tidak membenarkan adanya demokrasi karena sistem demokrasi menyalahi syari’at artikel mengenai hukum demokrasi menurut pandangan Islam. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya. Mohon maaf untuk semua kesalahan dalam penulisan dan penulis ucapkan terima kasih karena pembaca telah meluangkan waktunya untuk singgah diartikel ini. Terima kasih dan sampai jumpa.
Kandungan Hadits Tentang Demokrasi Musyawarah. Hadis Pertama عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ Artinya Auf bin Malik berkata, "Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda "Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian, kalian mendo›akan mereka dan mereka mendo›akan kalian. Sedangkan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian, kalian mengutuk mereka dan mereka pun mengutuk kalian." Mereka berkata, "Kemudian kami bertanya, Wahai Rasulullah, tidakkah kami memerangi mereka ketika itu?" beliau menjawab "Tidak, selagi mereka mendirikan shalat bersama kalian, tidak selagi mereka masih mendirikan shalat bersama kalian. Dan barangsiapa dipimpin oleh seorang pemimpin, kemudian dia melihat pemimpinnya bermaksiat kepada Allah, hendaknya ia membenci dari perbuatannya dan janganlah ia melepas dari ketaatan kepadanya." HR. Muslim Hadis Kedua. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ مَتَى السَّاعَةُ فَمَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ سَمِعَ مَا قَالَ فَكَرِهَ مَا قَالَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ لَمْ يَسْمَعْ حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيثَهُ قَالَ أَيْنَ أُرَاهُ السَّائِلُ عَنْ السَّاعَةِ قَالَ هَا أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ Artinya dari [Abu Hurairah] berkata Ketika Nabi Saw berada dalam suatu majelis membicarakan suatu kaum, tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui lalu bertanya "Kapan datangnya hari kiamat?" Namun Nabi Saw tetap melanjutkan pembicaraannya. Sementara itu sebagian kaum ada yang berkata; "beliau mendengar perkataannya akan tetapi beliau tidak menyukai apa yang dikatakannya itu, " dan ada pula sebagian yang mengatakan; "bahwa beliau tidak mendengar perkataannya." Hingga akhirnya Nabi Saw menyelesaikan pembicaraannya, seraya berkata "Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?" Orang itu berkata "saya wahai Rasulullah!". Maka Nabi Saw bersabda "Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat". Orang itu bertanya "Bagaimana hilangnya amanat itu?" Nabi Saw menjawab "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat". HR. Bukhari Sebelum membahas kandungan kedua hadis di atas, terlebih dahulu akan dijelaskan pengertian demokrasi dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” dan “kratos”. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti suatu bentuk pemerintahan yang mengikutsertakan seluruh anggota masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut soal-soal kenegaraan dan kepentingan bersama. Dengan pengakuanterhadap hak-hak rakyat ini, pemerintahan demokrasi dapat disebut “governance from the people, by the people, for the people. Demokrasi didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat artinya rakyatlah yang sesungguhnya berdaulat atau berkuasa, karena pada dasarnya semua manusia memiliki kebebasan dan hak serta kewajiban yang sama. Padangan lain mengatakan bahwa demokrasi adalah suatu sistem politik dan sosial yang membangun hubungan antar individu, masyarakat dan negara, serta keikutsertaan mereka secara bebas dalam membuat undang-undang atau hukum yang mengatur kehidupan umum yang mengacu kepada prinsip bahwa rakyat adalah pemilik kekuasaan dan sumber hukum. Dengan demikian secara istilah dapat dikatakan bahwa demokrasi pada hakekatnya adalah suatu bentuk pemerintahan yang menganut sistem kedaulatan rakyat. Sebagaimana telah disinggung dalam renungan pengantar, bahwa dalam Islam telah dikenal intistusi atau lembaga yang disebut syura atau musyawarah yang diambil dari kata syawara yang artinya meminta pendapat dan mencari kebenaran. Adapun secara terminologi atau istilah, syura atau musyawarah adalah memunculkan pendapatpendapat dari orang-orang yang berkompeten untuk sampai kepada kesimpulan yang paling tepat. Sesungguhnya apa yang menjadi prinsip syura adalah bermusyawarah untuk mencapai mufakat kesepakatan pada suatu kebenaran. Syura tidak mungkin dilakukan untuk membuat kesepakatan yang menyalahi ketentuan dalam agama. Dalam Islam tidak dimungkinkan orang-orang bermusyawarah untuk menetapkan apakah perkawinan sesama jenis akan dilegalkan atau disahkan, karena hal itu sudah menjadi hukum yang pasti dari al-Qur’an bahwa pernikahan sesama jenis adalah haram. Inilah yang membedakan antara syura dalam Islam dengan demokrasi. Dalam demokrasi yang dijalankan oleh negara-negara sekuler, hukum agama tidak dipertimbangkan. Sehingga dengan alasan demokrasi mereka dapat saja menyepakati disahkannya undang-undang yang melegalkan atau menghalalkan perjudian, pelacuran, penjualan minuman keras, homoseksual, lesbian, hidup bersama tanpa pernikahan, dan lain sebagainya. Karena itulah, beberapa ulama dan cendekiawan mengusulkan istilah yang lebih tepat untuk diterapkan dalam masyarakat beragama, yaitu istilah Theo Democracy atau demokrasi berketuhanan. Dengan demokrasi berketuhanan ini, maka umat Islam tidak akan membuat kesepakatan yang melanggar ajaran Islam. Dalam sejarah awal Islam, Nabi Muhammad Saw telah menjalankan syura dalam menetapkan berbagai urusan. Misalnya dalam menangani musuh-musuh Islam yang dikalahkan dan menjadi tawanan dalam perang Badar. Saat itu Nabi bermusyawarah dengan Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Abu Bakar mengusulkan agar tawanan itu dikembalikan kepada keluarga mereka dengan syarat membayar tebusan. Sedangkan Umar mengusulkan agar mereka dihukum mati agar di kemudian hari mereka tidak akan lagi menghina, memusuhi, dan menyerang Islam dan kaum Muslimin. Dan akhirnya Nabi mengikuti pendapat Abu Bakar. Nabi juga bermusyawarah dengan para sahabatnya mengenai apa yang harus dilakukannya terhadap Aisyah, istrinya yang telah difitnah dan dituduh telah berbuat maksiat. Akan tetapi kemudian turunlah ayat yang membebaskan Aisyah dari fitnah dan tuduhan palsu tersebut. Nabi juga bermusyawarah dalam menetapkan posisi pasukan perangnya pada saat perang Uhud. Kemudian Nabi mengikuti pendapat mayoritas ketika itu, dengan menempatkan pasukan pada posisi yang mereka pandang tepat. Walaupun kemudian ternyata pilihan itu salah sehingga pasukan Muslim dikalahkan oleh pasukan kafir Quraisy. Penerapan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari mudah dilakukan. Misalnya dalam membuat peraturan, atau undang-undang yang akan diberlakukan kepada seluruh warga. Hal itu dapat dilakukan melalui musyawarah para tokoh yang mewakili seluruh warga untuk memutuskan peraturan-peraturan apa yang akan ditetapkan dan diberlakukan. Itulah yang disebut sebagai demokrasi perwakilan. Dalam memilih pemimpin, seperti bupati, walikota, gubernur, dan presiden, juga pernah dilakukan secara musyawarah oleh wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD dan DPR RI. Akan tetapi berdasarkan undang-undang yang berlaku sekarang ini, pemilihan bupati, walikota, gubernur dan presiden dilakukan melalui pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh warga yang telah memenuhi persyaratan. Pembahasan Hadits Pembahasan demokrasi pada bab ini, akan mengulas dua hadits yang juga terkait dengan kepemimpinan. Dalam hadits pertama disebutkan bahwa pemimpin yang paling baik adalah yang mencintai dan dicintai warganya. Pemimpin yang demikian adalah pemimpin yang menyadari hak dan tanggung jawabnya. Dia menyadari bahwa rakyat telah memilihnya sebagai pemimpin, karena itu dia menjalankan kewajibannya terhadap rakyat. Dia tidak hanya berpikir bagaimana menarik pajak dari rakyat, tetapi juga memanfaatkan pajak itu sebaik-baiknya untuk pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia akan membangun infrastruktur yang dibutuhkan seperti jalan raya, jembatan, pasar, rumah sakit, gedung sekolah dsb. Pemimpin yang baik tidak hanya memikirkan bagaimana meningkatkan pendapatan daerah atau pendapatan negara dari Badan Usaha yang dimilikinya seperti Bank, Sarana Transportasi, Listrik, pertambangandsb. Akan tetapi juga memikirkan bagaimana menyalurkan pendapatan digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan bangsa. Pemimpin yang demikian tidak hanya dicintai oleh rakyat, tetapi juga akan didoakan oleh mereka semoga berhasil menjalankan tugas dan sukses memimpin warganya. Sebaliknya pemimpin yang baik itu pun mendoakan rakyatnya agar dapat hidup sejahtera dibawah kepemimpinannya. Sedangkan pemimpin yang buruk adalah pemimpin yang membenci dan dibenci oleh rakyatnya sendiri, pemimpin yang mengutuk dan dikutuk oleh rakyatnya. Hal itu mungkin saja terjadi apabila pemimpin lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarganya dari pada kepentingan rakyatnya. Pendapatan daerah atau negara yang diperoleh melalui pajak dan badan usaha tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan dimanipulasi dan dikorupsi. Menghadapi pemimpin yang berlaku jahat itu, para sahabat bertanya kepada Rasulullah saw apakah boleh memerangi mereka. Rasulullah Saw. menjawab “Tidak boleh, selama pemimpin itu masih menjalankan shalat bersama kalian”. Bahkan kemudian Rasulullah menambahkan “siapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin, kemudian pemimpin itu bermaksiat kepada Allah, maka dia boleh membenci perbuatannya, tetapi harus tetap taat kepadanya”. Maksudnya adalah dalam menghadapi pemimpin yang jahat, tidak kompeten, dan bermaksiat, tidak perlu memerangi dan memberontak untuk mencopot jabatannya. Karena hal itu akan membawa kepada keadaan yang lebih buruk apabila pemimpin ini beserta para pendukungnya melakukan tindakan yang lebih buruk akibatnya kepada warga. Adapun jabatannya sebagai pemimpin pada akhirnya akan berhenti. Dalam hadis lain Rasulullah Saw menganjurkan umatnya yang menghadapi pemimpin yang demikian untuk tetap menjalankan kewajiban mereka dan berdoa kepada Allah Swt untuk mendapatkan hak-hak mereka yang tidak diberikan oleh pemimpin. Artinya Dari Ibnu Mas'ud dari Nabi Saw, beliau bersabda "Sungguh akan terjadi sifat-sifat egoisme yang kalian ingkari". Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan untuk kami bila zaman itu kami alami?". Beliau menjawab "Kalian tunaikan yang menjadi kewajiban kalian dan kalian minta kepada Allah apa yang menjadi hak kalian". HR. Bukhari Jadi faktor ketidaksukaan kepada pemimpin apapun penyebabnya, tidak bisa menjadi alasan bagi rakyat untuk membangkan dari kewajiban-kewajiban mereka kepada negara seperti membayar pajak, mentaati aturan berlalu lintas, mematuhi undang-undang dsb. karena semua itu sudah dibuat secara demokratis melalui musyawarah. Melalui hadis kedua dikisahkan bahwa suatu saat ketika Rasulullah saw sedang berada pada suatu majlis pertemuan dengan para sahabatnya, tiba-tiba datang seorang Arab Baduy Arab pedalaman yang hidup secara nomaden bersama ternak mereka. Orang itu bertanya “kapan datangnya الساعة ,hari kiamat?” Rasulullah menjawab jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah datangnya hari kiamat. Boleh jadi yang dikatakan hari kiamat oleh beliau adalah kiamat kubro yakni kehancuran alam semesta, atau kiamat sughro yakni kehancuran lokal. Pada umumnya hadis ini digunakan untuk menggambarkan kiamat sughro yakni kehancuran lokal. Kehancuran lokal itu tidak mesti berarti kehancuran secara fisik, akan tetapi bisa juga dipahami sebagai kekacauan sosial dan ketidakteraturan organisasi masyarakat. Hal seperti itu dapat terjadi apabila urusan yang menyangkut orang banyak diserahkan kepada orang yang tidak tepat, termasuk dalam hal menyerahkan kepemimpinan. Jika urusan kepemimpinan diserahkan kepada orang yang tidak tepat maka akan timbul kehancuran dalam pengertian kekacauan sosial dan ketidakteraturan organisasi masyarakat. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentangkandungan hadis tentang demokrasi musyawarah riwayat Muslim dan Bukhari serta pengertian demokrasi. Sumber buku Siswa Kelas XII MA Hadits Ilmu Hadits Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.
hadits yang menjelaskan tentang demokrasi